Apabila
ada yang bertanya kepada Anda seperti judul saya di atas, bagaimana Anda akan
menjawabnya? Bagi yang masih duduk di SD, SMP dan SMA pasti akan menjawab hari
senin kemarin. Namun bagaimana jika pertanyaan itu ditujukan kepada mereka yang
saat ini sudah berstatus sebagai mahasiswa? Akan ada opsi jawaban yang berbeda
– beda, ada yang yang terakhir melaksanakan hari senin kemarin (selain menjadi
mahasiswa, juga berstatus sebagai guru bantu di sekolah). Ada pula yang akan
menjawab, kemarin saat upacara peringatan hari kemerdekaan RI, itupun karena ada
permohonan delegasi dari organisasi yang diikutinya. Bahkan, ada di antara
mereka yang bertahun – tahun tidak pernah melakukan upacara bendera.
Tidak
ada yang salah dari jawaban tersebut, karena pada dasarnya memang tidak ada
‘budaya’ upacara bendera untuk perguruan tinggi. Sebetulnya apa sih manfaat
upacara bendera? Meningkatkan rasa nasionalisme? Mengingat sekaligus menghargai
jasa – jasa pahlawan? Kebanyakan orang berfikir bahwa masih ada banyak cara
lain untuk meningkatkan rasa nasionalisme tanpa harus melaksanakan upacara
bendera. Pertanyaannya, adakah waktu untuk melakukan hal – hal tersebut?
Apalagi tidak ada ikatan dan juga paksaan untuk melaksanakan hal tersebut, hanya
sebatas kesadaran seseorang.
Faktanya, banyak dari kalangan mahasiswa yang tidak bisa menjawab apabila
ditanya mengenai UUD 1945, isi Pancasila, bahkan lagu – lagu nasional termasuk
Indonesia Raya pun mereka tidak hafal. Akibatnya, rasa nasionalisme seolah
luntur, karena kurangnya media untuk meningkatkan rasa nasionalisme. Saya
memang bukan mahasiswa jurusan PPKn ataupun sejenisnya, tetapi setidaknya saya
paham betapa pentingnya arti sebuah nasionalisme untuk kemajuan negeri ini. Efek
dari degradasi nasionalisme ini pun memiliki dampak negatif yang akan merugikan
bangsa ini. Yang pertama adalah gempuran globalisasi yang membuat masyarakat
berfikir liberalis, mereka percaya hal tersebut dapat membawa kemajuan dan
kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa Indonesia akan berubah
arah dari Ideologi Pancasila menjadi Ideologi Liberalisme. Memilukan. Bagaimanapun
juga, liberalisme bisa membawa perilaku individualisme yang hanya memikirkan
dirinya sendiri tanpa memperhatikan keadaan sekitar dan sikap acuh tak acuh
pada pemerintahan.
Kedua,
dari aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri. Saat
ini, betapa banyak produk luar negeri yang beredar di Indonesia? Mulai dari
media komunikasi, transportasi, hingga produk makanan. Bahkan, Ponorogo telah
dibanjiri oleh minimarket yang notabene
pemiliknya adalah orang asing. Pemerintah pusat yang seharusnya menjadi tolak
ukur, seolah – olah ‘mendukung’ krisis
nasionalisme dengan berbagai kebijakannya. Seperti pemberlakuan pasar bebas dan
melakukan berbagai impor yang justru merugikan penduduk Indonesia. Mulai dari
daging sapi, gula, kentang, hingga garam! Bagaimana mungkin Indonesia yang 70%
wilayahnya berupa perairan tidak mampu memproduksi garam yang berkualitas?
Ataukah hal tersebut hanya sebuah keputusan yang bertujuan untuk
menguntungkan beberapa kelompok? Atau
memang kata nasionalisme telah terhapus dari hati nurani mereka.
Yang
ketiga, masyarakat khususnya para kawula muda lupa akan identitasnya sebagai bangsa
Indonesia. Bukan hal baru lagi jika budaya barat telah menjadi lifestyle masyarakat Indonesia. Bahkan,
bangsa lain pun mengakui bahwa Indonesia adalah negara yang kaya budaya dan
memiliki Sumber Daya Alam melimpah. Sayangnya, hal tersebut dikalahkan dengan
budaya asing yang lebih keren, update,dan
konsumtif sehingga keunggulan Indonesia justru dianggap warisan budaya yang
kuno, konservatif dan katanya primitif.
Banyak
tantangan yang harus dihadapi para pemuda, baik di tingkat lokal seperti
korupsi, kemiskinan, pengangguran, dan kemandirian. Maupun di tingkat global
seperti isu-isu lingkungan hidup, pemanasan global, terorisme, dan sebagainya. Merosotnya
Nasionalisme adalah masalah kita bersama. Bagaimana negara ini bisa maju, kalau
rakyatnya tidak bangga dengan Indonesia? Jika sudah begini, tidak ada hal yang
bisa dilakukan kecuali dengan memulai dari hal yang kecil.
Kembali
ke perbincangan awal, upacara bendera untuk perguruan tinggi memang bukanlah
satu – satunya solusi untuk mengatasi degradasi nasionalisme tersebut. Apalagi
saat ini banyak yang beranggapan bahwa upacara bendera untuk perguruan tinggi
sudah tidak penting, sehingga tidak perlu untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Mereka berdalih bahwa upacara bendera sudah tidak relevan dengan mahasiswa, ada
juga yang menyatakan bahwa hal tersebut sudah tidak jamannya lagi jika harus
diaplikasikan di perguruan tinggi. Bahkan, akan ada pihak yang berpendapat
bahwa opini tersebut sudah tidak populer dan mungkin tidak masuk akal. Akan
tetapi, tidak ada salahnya ‘memperbaiki’ semangat nasionalisme pemuda dengan
cara tersebut. Paling tidak mereka akan bisa menjawab apa isi pancasila dan dapat
menyanyikan lagu nasional. Semoga.

Roni Wanfuadi
Mahasiswa UNMUH PO
Jurusan Bahasa Inggris
Santri Pondok Al-Amin
Ronowijayan
No comments:
Post a Comment